Home » » Sebanyak 11 Ribu CPNS Dibutuhkan Oleh Instansi Ini

Sebanyak 11 Ribu CPNS Dibutuhkan Oleh Instansi Ini

Diliput dari harian berita online JPNN 
Dikabarkan bahwa Menkum Ham sudah menyodorkan usulan kebutuhan akan tenaga Pegawai Negeri Sipil sebanyak 11 ribu. 

Seluruh calon pegawai tersebut nantinya akan di tempat di Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi.

"Dari jumlah itu, sebagian besar kami tempatkan ke Ditjen Pemasyarakatan, sebagian lagi ke Ditjen Imigrasi," kata Yasonna di Jakarta yang di kutip dari JPNN.com

Wah Mungkin ini bisa anda jadikan sebagai pilihan nantinya bila berminat untuk menjadi pegawai di Ditjen Pemasyarakatan, terutama yang sudah lulus di Akademi Ilmu Pemasyarakatan atau biasa disingkat Akip.

Diberitakan pula tahun ini perekrutan mahasiswa AKIP bertambah menjadi 130 taruna.

Bersiap saja dulu  dan sabar untuk menunggu info selanjutnya. Wasalam.


0 komentar:

Post a Comment