Mari Beriklan Di Blog GUS TEN


Halo sahabat pebisnis. Dengan semakin gencarnya arus informasi media online memberikan peluang bagi anda yang sedang berbisnis untuk memasarkan produk anda sehingga semakin dikenal oleh konsumen.

Media online seperti halnya dengan blog GUS TEN  merupakan wahana bagi anda untuk mewujudkan mimpi agar perusahaan dan bisnis anda semakin dikenal.

Saya akan memberikan ruang dengan harga yang mudah anda jangkau.

Ruang yang akan saya berikan di blog ini berada di header blog dan pada bagian yang mudah dilihat oleh pengunjung.

Berikut rincian pemasangan iklan di blog GUS TEN

Dimana anda akan mengiklankan produk anda? *
Header Blog
Sisi Kiri
Bawah Blog

Tarif Pemasangan Iklan di Blog GUS TEN
Banner Header ( Leaderboard 728px X 90px ) – ( Ukuran Kotak Menanjang Lurus / Horizontal di bawah MENU NAVIGASI )

1 Bulan       : Rp. 200.000

3 Bulan       : Rp. 500.000

6 Bulan       : Rp. 1.000.000

1 Tahun      : Rp. 2.000.000

Banner Sidebar ( Kotak 300px X 600px ) – ( Ukuran Kotak Memanjang Ke Bawah / Vertikal di SISI KANAN )

1 Bulan       : Rp. 175.000

3 Bulan       : Rp. 450.000

6 Bulan       : Rp. 900.000

1 Tahun      : Rp. 1.800.000



Banner Sidebar ( Kotak 160px X 600px ) – ( Ukuran Kotak Memanjang Ke Bawah / Vertikal di SISI KANAN )

1 Bulan       : Rp. 150.000

3 Bulan       : Rp. 400.000

6 Bulan       : Rp. 800.000

1 Tahun      : Rp. 1.600.000



Banner Sidebar ( Kotak 300px X 250px ) – ( Ukuran Kotak di SISI KANAN )

1 Bulan       : Rp. 125.000

3 Bulan       : Rp. 350.000

6 Bulan       : Rp. 700.000

1 Tahun      : Rp. 1.400.000



Banner Sidebar ( Kotak 125px X 125px ) – ( Ukuran Kotak di SISI KANAN )

1 Bulan       : Rp. 20.000

3 Bulan       : Rp. 125.000

6 Bulan       : Rp. 250.000

1 Tahun      : Rp. 500.000



    SYARAT DAN KETENTUAN UNTUK PEMASANG IKLAN :

    1. Isi atau Materi iklan tidak mengandung unsur SARA, Melecehkan, Ilegal, Pornografi, Judi, Obat-Obatan Terlarang dan sesuatu hal yang melanggar hukum.
    2. Isi atau Materi iklan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemasang iklan.
    3. Materi Banner iklan dibuat oleh pemasang iklan, sesuai dengan desain yang diinginkan dan ukuran yang disesuaikan dengan ketentuan ukuran iklan diinginkan.
    4. Format iklan bisa berupa: JPG, PNG dan GIF.
    5. Iklan banner dapat dipasang terlebih dahulu, dan setelah itu pengiklan wajib melakukan transfer pembayaran, namun jika dalam waktu 1×24 jam pengiklan tidak melakukan pembayaran, maka iklan akan dicopot kembali.
    6. Untuk perpanjangan masa kontrak iklan maka pengiklan wajib mentransfer sesuai jumlah harga iklan, paling lambat 1 (satu) minggu sebelum masa tayang iklan habis.
    7. Pergantian banner iklan, hanya bisa dilakukan setelah periode satu bulan berikutnya (ini berarti pengiklan setiap bulannya bisa melakukan pergantian banner iklan).
    8. Admin berhak mencopot iklan jika ternyata terdapat unsur yang disebutkan pada point 1 (satu).
    9. Admin berhak mencopot iklan jika belum memperpanjang, seperti yang disebutkan pada point 6 (enam).
    10. Pembayaran yang sudah di transfer tidak bisa ditarik kembali.
    11. Kebenaran isi iklan yang ditayangkan diluar tanggung jawab pemilik (GUS TEN).
    12. Jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperi server down atau hal lain sebagainya, yang akhirnya menjadikan iklan tidak bisa tayang maka bukan menjadi tanggung jawab kami.
    13. Syarat, ketentuan dan harga iklan ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan, namun tidak dibebankan untuk iklan yang sudah tayang (akan tetapi akan berlaku pada perjanjian kontrak iklan berikutnya).

    CARA MEMINTA PASANG IKLAN, SILAHKAN SEBUTKAN :

    Ukuran Iklan
    Posisi Iklan
    Masa Tayang Iklan


    Kirim bukti pembayaran via email.
    Atau bisa juga mengirimnya via BBM.
    Atau bisa juga mengirimnya via WhatsApp.
    Jika Anda tertarik memasang Banner iklan, silahkan hubungi Admin melalui :

    Email : riyanariani1415@gmail.com

    Demikianlah PASANG IKLAN di Blog GUS TEN dan terimakasih atas kepercayaan dan kerjasamanya.

    0 komentar:

    Post a Comment